News

KPK Usut Penerbitan Sertifikat K3 dalam Pemeriksaan Pejabat Kemenaker

Pemeriksaan terhadap saksi didalami pengetahuannya terkait proses dan mekanisme penerbitan sertifikasi K3 kepada para pemohon

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat memeriksa Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Christianus Heru Widianto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Heru diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker pada 7 Mei 2026.

“Pemeriksaan terhadap saksi didalami pengetahuannya terkait proses dan mekanisme penerbitan sertifikasi K3 kepada para pemohon,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran uang yang diterima sejumlah pegawai Kemenaker dari proses pengajuan sertifikasi K3 oleh pihak swasta.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi lain, termasuk pihak swasta berinisial JH, EMS, TDS, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) ZF di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

“Pihak swasta juga diduga dimintai uang untuk melakukan penukaran valuta asing oleh salah satu tersangka dalam perkara ini untuk diberikan kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Adapun lengkap tersangka dalam kasus tersebut meliputi:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Kemudian pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: